Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
DPP Partai Golkar akhirnya menerbitkan surat pemecatan terhadap koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Direktur Penyidik KPK Aries Budiman diduga menghalangi penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan bos MRA Grup.
Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto dan politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka.
Selain Eni dan Ihkam, penyidik KPK juga memanggil Imam Tohir dan Rio Kurniawan. Dua pihak swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli.
KPK telah menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
Yunus merupakan tersangka ketiga, setelah KPK lebih dulu menjerat panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini.
KPK dan koran Tempo diminta bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem (JM) yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
Penyidik kepolisian masih menganalisa hasil dari pemeriksaan tersangka dugaan penyebaran foto dan percakapan berkonten pornografi.