Drajad mengklaim hal itu berbeda dengan kabar yang menyebutkan bahwa Amien menerima uang korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang melibatkan Siti Fadilah.
Penyuapan itu dilakukan Basuki bersama-sama dengan Ng Fenny.
Nilai proyek di kasus ini mencapai 16 miliar dan kerugian negara yang diakibatkan sekitar Rp 7 miliar.
Sebelumnya Basuki pernah dijerat menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Tunjangan Kesehatan
Upaya kedua legislator membesuk Rochmadi dengan berbalut meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur itu dinilai menyalahi kewenangannya.
Dikatakan Handang, Rajamohanan menjanjikan bahwa dirinya akan diberikan fee sebesar 10 persen dari nilai pokok tagihan pajak sebesar Rp 52 miliar.
Selain penyalahgunaan kewenangan, Siti juga dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih.
Atas pernyataan Dessy itu, Khoir kemudian menghubungi Aseng dan John Alfred untuk meminjam uang Rp 1 miliar.
Sugito dalam hal ini diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli, lewat Jarot Budi Prabowo.
Diduga Charles menerima uang dari mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans, Jamaluddien Malik.