Mereka diamankan dari sejumlah tempat di Jakarta. Turut diamankan juga sejumlah uang yang diduga suap.
Inisiator suap kepada sejumlah pejabat Bakamla itu juga divonis denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.
Terlebih, suami Inneke Koesherawati ini merupakan inisiator suap kepada sejumlah pejabat Bakamla.
Selain proses penyidikan telah rampung, penyidik KPK hari ini, Selasa (23/5/2017)melakukan pelimpahan tahap II.
Dudung Purwadi selaku Direktur Utama PT DGI saat itu melaporkan ke Sandiaga selaku komisaris.
Uang kepada Damayanti itu ditujukan agar anggota Komisi V DPR tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan
Dalam kasus suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi. Yudi juga memerintahkan Kurniawan untuk menyerahkan usulan program aspirasi milik Aseng
Terkait pemeriksaan hari ini, Fahd mengklaim hanya dicecar penyidik soal identitasnya. Kata Fahd, kartu identitas dirinya disita oleh penyidik lembaga antirasuah
Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo mengaku pernah menerima uang dari Kepala Bakamla Arie Sadewo
Pada kesempatan ini, Bambang juga mengaku tak tahu menahu asal uang yang diberikan oleh Arie Soedewo.