Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum
Pasalnya dana desa menjadi salah satu elemen penting yang dimanfaatkan untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan, program Presiden Prabowo Subianto
Mendes PDT Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Mendes Yandri menegaskan jika pihaknya siap untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk menyuplai bahan baku.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan bahwa kolaborasi mengenai program ini perlu dilakukan mengingat pentingnya pendidikan yang dimulai sejak anak usia dini.
Hal ini dilakukan agar mampu meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa untuk mempercepat produktivitas ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup warga desa, serta membuka peluang investasi di masa depan.
Menurut Mendes Yandri, Kemendagri merupakan mitra strategis Kemendes, khususnya dalam mengonsolidasi kepala daerah untuk mendorong pada kemajuan pembangunan desa
Mendes Yandri mengatakan, lahan-lahan untuk pertanian masih tersedia di desa. Olehnya diharapkan tidak ada lagi lahan tidak terpakai.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan peringatan Hari Desa sangat penting dilakukan. Olehnya, Mendes Yandri berkomitmen untuk mengatasi berbagai masalah di desa seluruh Indonesia.
Menurutnya, SDM lokal merupakan aset yang tak tergantikan, sebab mereka lah yang memahami betul terkait kebutuhan, potensi, dan tantangan yang ada di wilayahnya.