Tingkat kepuasan ini karena kepercayaan dan harapan masyarakat wilayah pedesaan pada program aksi bangun dan Swasembada Pangan dari desa banyak mendapatkan respon yang positif dari masyarakat
Apalagi Kemendes PDT telah menggandeng Polri untuk pengawasan Dana Desa ini.
Menurut Mendes Yandri penyusunan sistem pengawasan dana desa itu kini masih dalam proses pematangan, mengingat banyaknya jumlah desa di Indonesia, yang mencapai 75.265.
Mendes Yandri menjelaskan bahwa BUMDes juga berperan menarik investasi ke desa
Menurut Mendes Yandri, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar tidak menyelewengkan dana desa.
Mendes Yandri mengatakan kolaborasi tersebut penting guna memastikan seluruh pembangunan desa di Indonesia, yang jumlah desanya mencapai mencapai 75.265, dapat berjalan dengan optimal.
Mendes PDT Yandri Susanto mengklarifikasi bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) ialah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan, bukan keseluruhan dari kedua profesi itu
Mendes Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes dan Badan Gizi Nasional punya misi yang sama dalam memandirikan pangan masyarakat desa.
Menurut Mendes Yandri, dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan.
Mendes Yandri berharap dengan kerja sama ini, Kepala Desa bisa maksimalkan penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa.