Karen divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Kisruh Kwarnas Gerakan Pramuka dengan SPBU Pertamina Buperta Cibubur berakhir damai.
Karen dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
KPK masih menunggu berkas putusan lengkap untuk menentukan banding atau tidak
Karen telah terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
Karen akan diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Jelang Idul Adha, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kilogram
Pertamina juga dinilai perlu mengevaluasi sistem distribusi bahan bakar minyak dan gas bersubsidi dengan mengoptimalkan digitalisasi, sehingga proses distribusi dapat dilakukan secara tepat sasaran.