Komitmen Eddy Soeparno Perjuangkan Regulasi Permudah Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Berdasarkan data BPS, ekspor non migas tercatat USD20,84 miliar atau naik 2,29%
Pembatasan berlaku selama 16 hari, mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025, pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun non-tol.
Guru Besar Hukum Pidana UKI Prof DR Mompang, menilai polemik oknum Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang tidak mundur saat menjadi Calon Anggota Legislatif pada Pemilu tahun 2024 dapat dilihat dari perspektif hukum tata negara dan dari aspek hukum pidana.
Anggota Komisi V DPR RI Haryanto menyoroti keputusan Kemendes PDTT yang secara sepihak memutus kontrak kerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa.
Pelindo Multi Teminal juga membuka luas peluang untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam melakukan modernisasi pelabuhan.
Perusahaan AS Maxar Non-Aktifkan Akses Pengguna Citra Satelit di Ukraina
Pemeriksa Medis Ungkap Penyebab Kematian Tragis Gene Hackman dan Istrinya Betsy Arakawa
Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Juanda menilai persoalan melanjutkan atau tidak kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa pada 2025 merupakan kewenangan penuh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)
desa harus menjadi garda terdepan dalam transisi energi melalui langkah-langkah strategis, antara lain Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Mikrohidro, dan Biogas di desa-desa. Menjadikan BUMDes sebagai pusat pengelolaan energi terbarukan