Eks Kader Partai NasDem yang hadir sebagai saksi dalam sidang sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari mengatakan, saat itu ia mengaku panik mendengar pemberitaan Djoko Tjandra yang kembali ramai.
Nurhadi merupakan terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi bersama menantunya Rezky Herbiyono mencapai Rp46 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di MA.
Hal itu diketahui saat Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Adik dari Pinangki, Pungki Primarini yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Pinangki.
Eko menyampaikan hal tersebut setelah mendengarkan keterangan dari Luphia Claudia Huwae seorang saksi yang dihadirkan dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki.
Hal tersebut disampaikan oleh Pungki dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang menjerat sang kaka.
Hal itu di ungkap seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Pungki Primarini yang merupakan adik kandung dari terdakwa Pinangki.
Nurmawan Fransisca yang merupakan karyawan Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra menceritakan penyerahan uang terhadap terdakwa Tommy Sumardi sebanyak lima kali dengan pecahan uang Dollar AS dan Dollar Singapura
Majelis Pengadilan Negeri Denpasar Bali menjatuhkan vonis ke terdakwa Jerinx SID.
Marzuki mengatakan bahwa pernyataan Hengky di persidangan dalam pemeriksaan saksi dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono tidak berdasar.
Fransisca menjelaskan itu semua saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.