Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal dinamika yang terjadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.
Melihat ada gambar Garuda (biru) yang bergetar-getar itu segala macam saya kok merasa bahwa rasa frustrasi dan kekesalan kita juga dirasakan sama dengan masyarakat dan itu itu saya rasakan betul.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR RI batal untuk mengesahkan UU Pilkada yang sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di Baleg DPR Ri bersama pemerintah.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan akan taat kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (KPK) terkait UU Pilkada.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mengenai aturan pada Undang-undang Pilkada terkait penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora mengatakan, permohonan uji materiil UU Pilkada yang diajukan Partai Gelora bertujuan mengakomodasi suara rakyat ketika rakyat mencoblos di pemilu, maka suaranya menjadi bermakna.
Hari ini kita kemudian menyiasati putusan konstitusional Mahkamah Konstitusi itu dengan kita membuat perubahan UU yang kita tahu UU ini diperuntukan untuk siapa.
Dengan demikian, keputusan Baleg untuk mengakomodir Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 juga senapas dengan esensi permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora.