KPK ingin pengusutan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej dilakukan dengan hati-hati.
Bukti tersebut ditemukan saat tim KPK menggeledah rumah kediaman Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro
Lalu Gita bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bersama dua orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut laporan dugaan korupsi itu masih dalam telaah pada direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Yusrizki disebut memperkaya diri sendiri sebesar 2,5 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp84 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.