Omongan Luhut di media mengesankan subsidi kendaraan listrik ini sudah pasti. Dananya sudah ada dan disetujui DPR. Padahal hingga saat ini DPR dan pemerintah belum pernah membahas rencana tersebut. Jangankan dibahas, dijadwalkan saja belum.
Pertimbangan penting bagi penanganan permanen pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang adalah soal kemaslahatan warga. Bukan sekedar pertimbangan teknis-ekonomis bisnis Pertamina semata.
Konsep zona penyangga ini harus segera dimatangkan dan direalisasikan Pertamina, paling tidak selama warga yang rumahnya terbakar masih dikontrakkan.
Ke depan Pertamina perlu memikirkan solusi jangka panjang bagi para korban. Setelah diberikan hunian sementara selama 3 bulan lalu apa? Pertamina bersama stakeholder lain perlu memikirkannya.
Menurutnya, hingga kini pemerintah dan DPR belum pernah membahas besaran subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut. Karena itu ia meyakini keputusan tersebut belum bisa dilaksanakan.
Erick jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan dan kebijakan. Ia harusnya berani menindak pejabat Pertamina yang terbukti tidak mampu menjalankan wewenang dan tanggung jawabnya, sehingga kejadian kebakaran kilang atau depo BBM terus berulang dalam beberapa tahun belakangan.
Pemerintah jangan simpang-siur dan berbeda-beda dalam bersikap dan mengambil kebijakan terkait penanganan kebakaran depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Harusnya ditentukan dulu sikap resmi pemerintah terhadap para korban sebelum menyampaikan kepada masyarakat. Jangan seperti sekarang dimana pernyataan wapres dan Menko Marves bertolak belakang.
Harusnya ada perencanaan yang matang berupa roadmap kebutuhan kapasitas KRL dan kemampuan pengadaannya secara domestik. Sehingga match antara kebutuhan PT. KCI dengan kemampuan produksi PT.INKA. Menteri BUMN jangan import minded. Sayang kalau devisa kita terkuras terus dan kapabilitas industri dalam negeri tidak dioptimalkan.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, turut berduka dan prihatin atas musibah kebakaran depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
Pertamina perlu mengambil langkah untuk menutupi kekurangan pasokan distribusi BBM dan gas di wilayah Jabodetabek agar kegiatan ekonomi masyarakat lainnya tidak terganggu.