Jangan selisih anggaran dari penurunan harga minyak dunia di atas digunakan untuk mensubsidi mobil listrik. Kita menolak subsidi untuk membeli barang mewah untuk orang kaya, apalagi untuk kendaraan perorangan milik pribadi, bukan transportasi publik.
Kalau tujuan subsidi tersebut ingin meningkatkan penggunaan kendaraan listrik agar terjadi penurunan emisi karbon jelas salah. Karena faktanya sumber energi untuk kendaraan listrik masih diambil dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Sehingga tingkat emisi karbonnya masih tinggi.
Jadi, memanjakan Freeport berarti Pemerintah bersikap diskriminatif terhadap komoditas lain, yang nyata-nyata patuh pada UU. Ini kan contoh aneh bagi penerapan good goverrnance.
Menteri BUMN menargetkan total dividen yang dikontribusikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 80,2 triliun pada 2023, terbesar sepanjang sejarah. Dividen PLN sendiri ditargetkan sebesar Rp2,18 triliun. Menurut saya Erick jangan terlalu tebar pesona soal besaran deviden BUMN ini.
Sebagai pemilik Bayan Resource, Low Tuck Kwong, harusnya terbuka kepada pihak manapun untuk mendiskusikan perkara yang terjadi. Jangan hanya mengedepankan pendekatan kekuasaan dalam menyelesaikan persoalan ini tapi pertimbangkan pula aspek lain seperti aspek sosial kemasyarakatannya.
Tren harga pasar minyak dunia terus menurun sejak Juni 2022 yang menyentuh USD 120/barel. Hari ini (4 Mei 2023) harga minyak mentah WTI sudah mencapai USD 68/barel. Hampir setengah dari harga minyak saat dipuncak tahun 2022. Jadi wajar kalau harga BBM bersubsidi turun.
Masa Pemerintah harus kalah terus dengan kemauan Freeport. Dimana harga diri bangsa kalau Pemerintah terlalu mudah dikontrol oleh perusahaan asing.
Pemanggilan ini sangat penting untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Termasuk tentang rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum perpanjangan izin ekspor tersebut.
Politikus PKS ini meminta Pemerintah tidak keganjenan menawarkan berbagai kemudahaan bagi suatu perusahaan sementara masih ada persoalan lain yang belum diselesaikan.
Ini sungguh kejadian yang luar biasa, Menteri dapat melanggar UU. Pasalnya Menteri ESDM akan menerbitkan Peraturan Menteri terkait regulasi tersebut.