Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui dengan catatan atas RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.
Beliau ini sungguh hebat karena mau langsung menyerap aspirasi dari masyarakat terutama jika ada aturan atau kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Itu bisa kita contohkan saat demo ASN kemarin dimana pak Dasco itu turun langsung menemui para demonstran dan mendengarkan langsung keluhan mereka.
Yang pertama, saya sampaikan bahwa Pak Prabowo itu sudah selesai dengan dirinya sendiri. Sekarang ini, dia sudah membaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara, dalam rangka mempersiapkan anak bangsa menghadapi era Indonesia Emas nanti 2045.
Beliau punya banyak data intelijen. Nah kalau beliau sampaikan bahwa dia punya data intelijen misalnya, tentang parpol, tentang tokoh politik, ya itu memang betul. Dan itu nggak ada salahnya menurut saya.
Paling gampang, teman-teman tanya saja ke wamennya langsung, apakah kemudian dia merasa dibegitukan oleh Pak Prabowo.
Pada prinsipnya Gerindra tetap menghormati langkah politik masing-masing partai politik di Indonesia. Langkah PKB juga kami hormati.
Dengan dinamika yang terjadi serta keputusan yang telah diambil oleh PKB yaitu menerima kerjasama politik dengan Partai NasDem, sehingga otomatis menyebabkan kerjasama politik Gerindra dan PKB berakhir atau KKIR menjadi bubar dengan sendirinya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Achmad menegaskan DPR RI sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan instruksi harian kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Gerindra, Minggu (27/8).
Tapi kalau kita lihat ada yang menggugat soal capres dan cawapres itu, tidak dibatasi batas minimal ya itu artinya juga harus memberi kesempatan kepada semua umur untuk menjadi capres atau cawapres, nanti kan itu yang namanya seleksi ada di peraturan KPU, bagaimana nanti soal kesehatan, soal kemampuan, dan lain lain.