Tim penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi bukti dan berkas perkara dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila
Dugaan tersebut didalami lewat guru Madrasah Sanawiah Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung
Lembaga antikorupsi menduga arahan Karomani itu berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru.
Dugaan tersebut didalami penyidik lewat sejumlah dekan hingga pejabat di Unila pada Rabu (28/9).
Barang bukti tersebut ditemukan kala tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Lampung pada Selasa (13/9) kemarin.
Total jumlah uang dengan pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro yang ditemukam itu Rp2,5 miliar.
"Kegiatan masih berlangsung. Segera kami sampaikan perkembangannya,"
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Diterapkannya pasal pencucian uang bisa memaksimalkan pemulihan aset dari perbuatan korupsi.