Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI. Ini suasananya.
Pasca pelimpahan ini, penuntut umum KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan.
Dudy sendiri membenarkan berkas perkaranya telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum.
Pasca pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Rudi Erawan.
Pasca pelimpahan berkas, penuntut umum selanjutnya mempunyai waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
Dengan pelimpahan itu, tak lama lagi Novanto akan duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi untuk diadili.
Dengan pelimpahan tersebut, Penuntut Umum KPK setidaknya memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
Dengan pelimpahan itu, Andi Narogong dalam waktu dekat segera menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.
Selain proses penyidikan telah rampung, penyidik KPK hari ini, Selasa (23/5/2017)melakukan pelimpahan tahap II.
Bahkan berkas penyidikan keduanya telah dilakukan pelimpahan tahap dua.