Dari empat tersangka, tiga di antaranya dilakukan pelimpahan tahap II, yakni Ibnu Khajar, Heriyaan Hermain, dan Ahyudin.
Pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs dari Kejagung ke Pengadilan akan disegerakan untuk selanjutnya disidangkan.
Penyidik akan melimpahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada lusa nanti kepada Kejaksaan.
Dengan adanya pelimpahan tersebut, penahanan para tersangka telah sepenuhnya beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Palembang
Menkeu menyatakan bahwa meskipun dilakukan pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah, namun pelaksanaan dan pendanaan seluruh urusan pemerintahan harus dilakukan dalam satu sinergi supaya memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Polda Metro Jaya melimpahkan laporan istri Iwan Fals ke Polsek Depok.
Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan sekaligus pelimpahan berkas perkara oleh Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor.
Uniknya, meski JPU belum menerima salinan lengkap putusan sela hakim, pelimpahan dalam kasus ini terbilang cukup cepat dibandingkan kasus-kasus lainnya yang ditangani kejaksaan.
Dengan pelimpahan berkas ini, penahanan Ajay telah beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor Bandung.
Dengan pelimpahan ini, penahanan Edhy dan lima tersangka lainnya beralih dan dilanjutkan oleh Tim JPU selama 20 hari kedepan.