KPK sepakat Walikota sebagai pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Hal itu terkait rencana pemerintah melebur BP Batam dan menjadikan walikota Batam sebagai Ex Officio ketua BP Batam.
Keberadaan PP Nomor 72/2016 mengakibatkan adanya peleburan sejumlah BUMN, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
Radio Televisi RI nantinya akan bersifat professional, independen, nonpartisan, tidak komersil