Niat mengejar target transisi energi hijau melalui peralihan sumber pembangkit listrik memang sudah direncanakan tapi bukan berarti harus sradak-sruduk.
BUMN harus seperti itu profesionalitasnya, sehingga dapat kompetitif dari pesaingnya, apalagi harga BBM jenis Pertamax baru saja naik.
Kasus seperti ini kan sudah berulang kali terjadi, namun terkesan menguap begitu saja, sehingga muncul di tempat lain. Kali ini kalau pelakunya benar adalah WNA, maka harus ditindak secara serius oleh Pemerintah.
Pemerintah terkesan tidak peduli dengan standardisasi keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja pada kegiatan hilirisasi nikel. Alhasil kecelakaan terus berulang seperti yang kejadian pada Jumat (9/8/2024) kemarin dimana terjadi tumpahan cairan logam karena dinding tunggu penampung cairan jebol.
Kelangkaan welder karena banyak yang dibajak negara lain itu menandakan kemampuan SDM kita sangat baik. Karena itu SKK Migas harusnya lebih aktif bekerjasama dengan Kementerian ESDM dalam mencetak tenaga welder sesuai kebutuhan.
Perubahan aturan tersebut hanya perubahan teknis di sisi akuntansi, dimana dilakukan pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah.
Sekiranya info tersebut benar maka aparat perlu menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Tapi kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba.
Jangankan disahkan di tingkat Paripurna DPR RI, tahap pengambilan keputusan di tingkat I Pleno Komisi VII saja belum.
Saya khawatir ormas yang ingin mendapat izin usaha pertambangan terus bertambah dan kalau Pemerintah menyetujui semua justru akan merusak aturan yang selama ini berlaku.
Itu langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi.