Aparat kepolisian diimbau untuk tidak menggunakan pasal makar terhadap orang-orang yang hanya menyuarakan people power.
Kivlan Zein keluar dari Ditkrimum Polda Metro jaya sore hari, usai melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Menuduh Ibu Mega makar itu kan cerita karangan murahan. Gus Dur dan Bu Mega sangat dekat. Tak ada makar seperti kata Rachmawati," ujar Habib Sholeh.
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana terpaksa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan beberapa pertimbangan. Ini dia pertimbangannya.
Eggi Sudjana memenuhi panggila Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan kasus makar yang diucapakannya beberapa waktu lalu.
"Kalau Reizieq Shihab juga propaganda, menghasut, melakukan pengacauan terhadap negara. Ini musuh negara, ingin menghancurkan negara. Harus ditindak," ujar Boni.
Isu Kivlan Zein ditangkap pihak berwajib hanyalah hoax. Polisi hanya menyerahkan surat pemanggilan Kivlan Zein sebagai saksi kasus duagaan makar.
Pihak Eggi Sudjana berencana mengajukan pra peradilan terhadap status hukumnya dari Polda Metro Jaya. Bagaimana sikap Polda Metro?
"Sudah dan tolong hentikan upaya-upaya inkonstitusional. Kasihan umat, kasihan masyarakat dipecah belah begini. Harusnya kalau mereka benar-benar ulama, berfikirlah bagaimana umat itu tenang, bukan malah sebaliknya," tegas Habib Sholeh.
Pengacara Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Bagaimana komentar Mahfud MD?