Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan desa harus menetapkan produk-produk unggulannya untuk didaftarkan dalam Program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar pertemuan dengan kepala Desa serta perangkat Desa di Gelanggang Olahraga Pancasila, Demak, Jawa Tengah, Jumat (1/6/2018). Mendes PDTT Eko berdialog untuk mensosialisasikan program unggulan kawasan perdesaan (Prukades)
Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan terus mendukung Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mengembangkan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) dengan komoditi tanamam jagung
Pemberian sertifikat tanah dalam reforma agraria tersebut merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pemerataan dan mewujudkan kesempatan bagi masyarakat agar dapat melakukan aktivitas ekonomi di tanah yang telah diberikan sertifikat tersebut.
Kemendes PDTT melakukan pendekatan klusterisasi/pengelompokan melalui program Prukades dan menyediakan pasca panen
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo tengah fokus merevitalisasi kawasan transmigrasi melalui program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).
Masyarakat mulai jenuh dan bosan dengan kampanye dua kubu pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang. Bahkan, Pilpres dianggap seperti pemilihan kepala desa (Pilkades).
Kucuran dana desa harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) di suatu wilayah. Jika berbagai Prukades bisa menjadi komoditas ekspor maka akan mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menetapkan Kabupaten Bengkulu Utara sebagai salah satu kabupaten yang terlibat dalam program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)