Total jumlah uang dengan pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro yang ditemukam itu Rp2,5 miliar.
Barang bukti tersebut ditemukan kala tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Lampung pada Selasa (13/9) kemarin.
Dugaan tersebut didalami penyidik lewat sejumlah dekan hingga pejabat di Unila pada Rabu (28/9).
Lembaga antikorupsi menduga arahan Karomani itu berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru.
Dugaan tersebut didalami lewat guru Madrasah Sanawiah Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung
Tim penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi bukti dan berkas perkara dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila
Kerbijakan itu untuk mengakomodir para calon mahasiswa baru yang bersedia memberikan uang suap sehingga dapat diluluskan oleh pihak kampus.
KPK memeriksa kedua saksi untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) dan kawan-kawan.
Penentuan kelulusan calon mahasiswa baru tersebut juga didalami KPK lewat tiga saksi lainnya.
Aliran uang itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.