Tas merek Balenciaga warna abu-abu dengan harga limit yang ditawarkan Rp14.803.000 dan set anting-anting emas putih bermata berlian Rp28.645.000.
Selain tas, objek lelang yang belum terjual berupa satu set anting-anting emas putih bermata berlian, dengan harga limit Rp28,6 juta dan uang jaminan Rp8 juta.
Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Sri Wahyumi merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dengan perlimpahan berkas itu, kata Ali, penahanan terhadap Sri Wahyumi telah sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor pada PN Manado.
Gus Halim Kukuhkan Paskibraka Peringatan HUT RI ke-78 di Kepulauan Talaud