Kami memohon pada muktamirin untuk membahas secara khusus persoalan kekerasan seksual yang kian meningkat dengan beragam modusnya. Kami berharap ada rekomendasi khusus terkait persoalan ini agar menjadi energi perjuangan kami di forum legislasi.
Menurut Lestari, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR untuk diparipurnakan agar RUU-TPKS menjadi RUU inisiatif DPR memperlihatkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini.
Penundaan pengesahan RUU TPKS Sangat Disayangkan
Masa reformasi merupakan masa yang kondusif bagi gerakan perempuan Indonesia karena cukup banyak ruang yang dibuka untuk mengangkat berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan saat ini.
Hasil 12 kali kajian para pakar di Forum Diskusi Denpasar 12 terbukti bahwa perangkat perundang-undangan yang ada saat ini belum mampu melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan seksual.
Belakangan banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan.
Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini.
Bila Pemerintah sudah menegaskan komitmennya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari sudah sewajarnya pimpinan DPR segera meresponnya dengan langkah nyata yang segera.
Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR.
Koordinator PPI Dunia, Faruq Ibnul Haqi menyebut hak bebas dari ancaman, diskriminasi, dan kekerasan merupakan hak yang sangat krusial untuk diejawantahkan bagi siapapun termasuk kelompok rentan, perempuan dan anak.