PDIP mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Fraksi PDIP makin gencar galang usulan revisi UU MD3 dengan tujuan penambahan kursi pimpinan DPR
Wacana revisi UU MD3 dinisiasi fraksi PDIP
Revisi UU MD3 dapat menimbulkan pemborosan anggaran negara lantaran revisi itu hanya berorientasi pada penambahan jabatan pimpinan DPR.
Fraksi PDIP menjadi pengusul utama revisi UU MD3
Mulus tidaknya usulan revisi UU MD3 sangat bergantung kepada lobi politik yang dilakukan PDIP kepada pimpinan partai politik di DPR.
Ambisi PDI Perjuangan (PDIP) untuk mendapat kursi pimpinan DPR masih terkendala dan jadi perdebatan panjang. Adakah jalan pintas untuk kabulkan ambisi PDIP?
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) berbeda pandangan soal usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Bagaimana jadinya DPR, jika kursi pimpinan diisi oleh mayoritas partai pendukung?