KPK telah menetapkan satu pihak Summarecon sebagai tersangka, yakni Vice President Real Estate, Oon Nushihono.
Materi tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Senior Vice President (VP) Internal Audit PT Aneka Tambang, Hardianto Tumpak Manurung.
Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nushihono jadi tersangka KPK.
KPK menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono sebagai tersangka pemberi suap.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat seorang saksi selaku Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Antam 2015 - 2017, Muhidin
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, pergerakan pesawat juga turut mengalami kenaikan sebesar 11 persen jadi 106.860 penerbangan.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Ariyanto tercatat menjabat sebagai pegawai BUMN/ Business Management Lead Specialist Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang Tbk. Tahun 2017.
Dalam silaturahmi tersebut Ridwan Kamil menyampaikan beberapa aspirasi dan usulan dari Jawa Barat ke DPD RI agar disampaikan ke pemerintah pusat, sesuai kementerian yang tepat.
Kepemilikan tanah Yoory didalami dari seorang saksi pihak swasta bernama Made Elviani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Made Elviani merupakan mantan Secretary to President PT Sumitomo Indonesia.