Masalah persusuan nasional saat ini berasal dari hulu sampai hilir.
Saat ini kata Amran, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghapus 224 Permentan yang menghambat investasi. Sementara itu sudah 164 pejabat Karantina digeser alias dipecat,
Pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Pertanian, Permentan No.10 tahun 2022 yang mengatur tata kelola dan penyaluran pupuk bersubsidi.
PPBN mengharapkan Presiden Joko Widodo mengambil beberapa langkah membenahi tata niaga bawang putih misalnya, menghapus Permentan No. 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI.