Isu pemakzulan terhadap presiden menimbulkan kegaduhan tersendiri di tengah-tengah bangsa Indonesia sedang bergulat melawan pandemi Covid-19.
Demokrasi memerlukan peraturan perundang-undangan agar cara kita hidup bernegara ini berada di jalan yang benar (on the right track).
Schumer mengatakan Trump harus segera disingkirkan. Jika tidak, Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan dia bisa dimakzulkan.
Setidaknya lima anggota dewan dari Partai Republik telah bergabung dalam barisan yang ingin menggulingkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas penyerbuan gedung parlemen Capitol Hill.
Trump didakwa melakukan penghasutan dalam penyerbuan gedung parlemen Capitol pada 6 Januari 2021 lalu, melalui pidatonya di depan para pendukung.
Jadi begini Perppu memang ada aturannya bahwa kemudian Presiden bisa menerbitkan Perppu. Kan bukan cuma di jaman Pak Jokowi, Presiden sebelumnya ada yurisprudensi mengeluarkan Perppu sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan Presiden melalui Perppu.
Ya, nggak bisa dong. Ini, kan, dia mau suruh. Kalau ada surat itu, kemudian kita mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana karena di DPR ada mekanisme-mekanisme yang ada.
Dua Hari Sebelum Shutdown, Partai Republik Sidang Pemakzulan Biden
Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) mengungkapkan pemakzulan atau pelengseran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi unsur konstitusi.
Meski Kurang Bukti, Penyelidikan Pemakzulan Biden Disetujui oleh Partai Republik DPR AS