Pada Sabtu, 4 Oktober 2025, penyidik KPK telah memeriksa Ria Norsan sebagai saksi dalam perkara ini di Polda Kalimantan Barat.
Dugaan itu didapatkan usai penyidik KPK memeriksa lima pihak asosiasi biro perjalanan haji pada Rabu, 1 Oktober 2025
Hal ini didalami dengan memeriksa Tauhid Hamdi sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Karna Suwandi di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Surabaya pada Selasa, 23 September 2025.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa lima pihak biro perjalanan haji sebagai saksi pada Selasa, 23 September 2025
Materi teraebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Syarif sebagai saksi pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Pendalaman itu saat penyidik memeriksa Dian dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin, 15 September 2025.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Senior General Manager Group Procurement PT Telkom, Mokhtar Ismail pada Kamis, 11 September 2025.
KPK khawatir ada barang bukti yang dihilangkan jika lebih dulu memeriksa saksi dalam kasus ini.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Gusti Ramlana sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah