Hal itu diselisik penyidik melalui pemeriksaan dua orang saksi pada Selasa, 21 Januari 2025.
Kendaraan mewah itu disita penyidik melalui saksi atas nama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo
Kendaraan Vespa itu disita dari rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Puluhan aset yang disita itu ditaksir memiliki nilai sejumlah Rp200 miliar.
Langkah ini diambil usai Kejagung dan KPK menggelar rapat koordinasi
Barang bukti tersebut diamankan penyidik saat menggeledah tiga lokasi.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI.