Saya rasa tidak ada kebijakan yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin. Gak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari presiden.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
DPR diharapkan tak ambil pusing atas penamaan RUU Perampasan Aset yang kerap dianggap keliru
Baleg DPR RI mempertimbangkan penggunaan metode omnibus law untuk revisi 8 undang-undang (UU) yang terkait sistem politik dan Pemilu.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem seperti partai politik.
Jadi gini loh, jangan sekarang disimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset atau menerima perampasan aset, kita ini lagi konsolidasi sedang mencari tahu mana undang-undang yang perlu.
Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan.
Bob Hasan nantinya bakal didampingi oleh empat wakil ketua, yakni Sturman Panjaitan dari Fraksi PDIP, Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar, Martin Manurung dari Fraksi NasDem dan Ahmad Iman Sukri dari PKB.
Tadi sudah dibahas, sudah disusun agendanya melalui sekretariat, sudah diumumkan. Insyaallah nanti malam sih mungkin kita sudah tahu siapa yang akan jadi pimpinan DPR.
Pemerintah bersama DPR, dan kemudian diterjemahkan oleh teman-teman penyelenggara pemilu sudah semaksimal mungkin berupaya supaya memang setiap daerah di Indonesia ini terjadi kompetisi yang sehat, fair (adil, red.), dan yang memang diikuti oleh aspirasi masyarakat di situ.