Polda Metro Jaya meringkus Pimpinan Khilafatul Muslimin di masrkasnya di Lampung. Ternyata mantan narapidana teroris.
Yang kita dorong percepatan pengadilannyalah. Kalau itu, kita duga ya harusnya ditolak, karena nggak mungkin diterima karena dia udah tersangka. Proses P21 harus dipercepat, karena kami dapat info dari kejaksaan ya masih 60-70 persen (berkasnya). Ya harus lebih cepatlah supaya Polri bisa lebih cepat keluar dari urusan ini.
KASN mengambil keputusan terkait eks Direktur RSUD Dok II Jayapura dr. Anton Tony Mote
Ada tahap verifikasi, kan berkasnya diverifikasi, administrasinya, kesehatannya dan seterusnya, sampai akhirnya KPU memutuskan final bahwa ini layak memenuhi syarat atau enggak. Itu kan waktunya belum.