Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Hasanuddin Wahid atau Cak Udin memompa semangat pengurus dan kader Dewan Komando Pusat (DKP) Panji Bangsa, salah satu badan otonom baru DPP PKB dalam Rapat Koordinasi dan Pengenalan Pengurus.
Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi.
Masalah Papua sangat kompleks dan harus diselesaikan dari akarnya, mulai dari persoalan ekonomi, pendidikan, hingga keadilan sosial. Semua kementerian dan komponen bangsa harus turun tangan bersama-sama.
Ini jelas tindakan brutal yang mengancam kerja lembaga negara. Pemerintah harus bertindak tegas.
Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita.
Saya pikir sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden. Menurut saya relevan sekali, dan kita sama-sama kritisi, koreksi.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan. Negara tidak boleh diam, tindakan tegas harus segera dilakukan untuk menumpas kelompok ini.
Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku.
RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil, hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di bidang pertahanan.
Awalnya dalam RUU terbaru, pemerintah mengusulkan tiga tugas baru. Namun, saat ini hanya ada dua usulan. Pertama, TNI memiliki tugas untuk membantu dan menanggulangi ancaman siber. Kedua, TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri. Untuk TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika itu sudah dihilangkan.