Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah merancang kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif dalam merumuskan RAPBN 2021 agar memiliki dampak dalam membangkitkan ekonomi.
Pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa tidak dapat terlepas dari kebijakan desentralisasi fiskal asimentris.
Pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal bagi industri yang melakukan kolaborasi riset dengan para peneliti.
Wujudkan kebijakan fiskal, pengembangan teknologi pertanian, dan riset benih unggul, serta sistem distribusi yang apik
Komisi XI DPR RI melakukan fungsi pengawasan yang difokuskan pada monitoring terhadap kebijakan fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan terhadap perekonomian khususnya Sumatera Utara.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 harus tepat dan akurat.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah agar selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5).
Debt to GDP ratio melonjak, dari 30% menjadi 41%, atau meningkat lebih dari 10% dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.
Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi. Untuk itu perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat di tahun depan.