Seharusnya Menteri Keuangan perlu juga memikirkan dampak penempatan dana tersebut secara lebih komprehensif pada pasar keuangan dan sektor riil.
Kalau kita cermati, pidato Presiden Prabowo menunjukkan konsistensi beliau terkait program hajat hidup orang banyak. Contohnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, terutama dalam menyehatkan fiskal APBN.
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menjadi perbincangan publik usai menyamakan kewajiban membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf. Ketiganya, menurutnya, sama-sama menjadi bentuk tanggung jawab sosial terhadap harta yang dimiliki.
Kita perlu husnuzan bahwa kebijakan tarif ini adalah pilihan terbaik yang bisa diambil pemerintah saat ini untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan urgensi percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Proses dimulai jauh sebelum tahun anggaran berjalan, ketika Kementerian Keuangan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun berikutnya.
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan Uji Sahih terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP di Provinsi Bali.
Pagu indikatif Kementerian Kebudayaan RI dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026 hanya sebesar Rp827,4 miliar.
Anggota Komite II DPD RI, Andhika Mayrizal Amir dipercayakan melaporkan serap aspirasi masyarakat daerah tentang keberlangsungan pembangunan dan keadilan fiskal untuk daerah.
Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional.