Sekretaris Direktorat Jenderal Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, menekankan perlunya peningkatan kualitas talenta digital di bidang kecerdasan artifisial, dengan menyiapkan pelatihan-pelatihan agar ribuan mahasiswa bertalenta mendapatkan sertifikat nasional.
Project Manager GERILYA Khoiria Oktaviani melaporkan bahwa kegiatan GERILYA akan dilanjutkan untuk semester kedua yang tergabung dalam program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka.
12 perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) berhasil mencatatkan realisasi penyerapan anggaran tertinggi. Ke-12 PTN-BH itu ialah:
Pencairan uang saku untuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dipastikan tetap berlanjut tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Plt. Dirjen Dikti Ristek, Kemdikbudristek, Nizam pada Minggu (26/12).
Anwar Sanusi mengungkapkan, Polteknaker yang telah berdiri sejak tahun 2017 memiliki berbagai keunggulan dalam bidang kurikulum yang berdasarakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek) Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan program MSIB kian favorit di kalangan mahasiswa.
Konferensi Nasional ini diadakan untuk menyajikan capaian-capaian program USAID Mitra Kunci yang berdurasi lima tahun, dan akan berakhir pada Januari 2022. Acara ini menampilkan upaya USAID membangun kemitraan multipihak, termasuk dengan pemerintah Indonesia melalui Kemdikbudristek dan sebelas mitra perguruan tinggi.
Program merger itu akan ditingkatkan dengan pemberian bantuan dana kepada Badan Penyelenggara PTS, untuk mempercepat proses usulan penggabungan atau penyatuan PTS.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menjelaskan webinar yang berlangsung pada Kamis (16/9) ini merupakan upaya untuk mengembangkan pengetahuan antar universitas di Indonesia, dan 100 universitas terbaik di China.
Jadi pasca penggabungan Kemenristek kedalam Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek, fungsi Kemenristek hilang tidak masuk dalam fungsi Kemendikbudristek. Sebelumnya Kemenristek memiliki fungsi perumusan dan penetapan kebijakan; koordinasi pelaksanaan kebijakan; serta pengawasan dan evaluasi pembangunan riset dan teknologi. Kini fungsi-fungsi itu tidak ada dalam Kemendikbudristek. Kemendikbudristek pasca penggabungan hanya mengurusi kegiatan riset di Perguruan Tinggi, yang secara umum sejak dulu menjadi fungsi Dirjen Dikti.