Ketua MPR Kembali Terima Aspirasi Kaji Ulang Hasil Amandemen UUD NRI 1945 dari Berbagai Ormas Besar
Amerika Dianggap Memprovokasi, Korea Utara Ubah Konstitusi Nuklirnya
Arsul Sani : Amandemen Harus Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945
Tingkatkan Ketaatan terhadap Konstitusi dalam Proses Pembangunan Bangsa
Fadel Muhammad : Wacana Penguatan DPD Melalui Amandemen Sulit Terlaksana
Sjarief Hasan : Wacana Amandemen, Lebih Tepat Dilakukan MPR yang Akan Datang.
Ketua MPR: Rapim MPR Rencanakan Sidang Tahunan MPR Dilaksanakan Tanggal 15 -16 Agustus
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Indonesia Tidak Boleh Menjadi Negara Gagal
Ketua MPR Serahkan Hadiah Sepeda Motor kepada Wartawan Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Peluncuran Buku "PPHN Tanpa Amandemen", Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan