Suparman yang merupakan Bupati Rokan Hulu dan Johar yang juga mantan Ketua DPRD Riau itu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam dakwaan kedua, Yudi didakwa menerima uang Rp 2,5 miliar. Selain itu, menerima 214.300 dan 140.000 dollar Amerika Serikat.
Penerimaan uang itu langsung diberikan oleh Imran kepada politikus PDI Perjuangan itu di Delta Spa Pondok Indah.
Asrul yang ikut ditangkap tim satgas KPK di Jambi pada Selasa (28/11/2017) disebut kolega dekat Gubernur Zumi Zola.
Tak hanya Kantor Zumi Zola, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Menggunakan baju tahanan, mereka langsung digiring petugas ke Rutan yang telah ditentukan sejak pukul 03.00 WIB. Mereka pun kompak bungkam.
Diduga, Amidi yang kemudian menuruskannya ke sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Salah satunya diduga Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi, Arfan.
KPK baru menetapkan empat tersangka terkait kasus dugana suap tersebut. Yakni Anggota DPRD Jambi Supriyono yang diduga penerima suap.
Tim KPK lain kemudian memburu Geni Waseso Segoro yang merupakan pihak swasta. Sebab Geni sempat makan bersama Saifudin dan Supriono.