Direktur Mayapada Hospital iti dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu, Asep mengatakan belum bisa memastikan nilai seluruh aset Rafael Alun yang diduga hasil dari TPPU.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang juga menjerat ayah dari Matio Dandy Satriyo tersebut.
Laporan yang dilayangkan Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7,7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Kedatangan Deolipa untuk mempertanyakan tindaklanjut KPK atas laporan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor,".
Rafael Alun diduga menyamarkan transaksi itu dengan memanipulasi beberapa item. Hal itu didalami penyidik melalui pemeriksaan saksi bernama Hirawati dari pihak swasta pada Selasa (2/5) kemarin
IPW menyebut pelaporannya terhadap Eddy Hiariej di KPK melampirkan sejumlah bukti-bukti. Ia mengharapkan, bukti-bukti tersebut seharusnya dapat ditindaklanjuti KPK dengan profesional.
Ali menyebutkan tiga saksi yang dipanggil tersebut adalah Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida, yang ketiganya berasal dari pihak swasta.
Lukas Enembe diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).