Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 menyatakan siap untuk langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Tersangka kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Negeri (PN) Medan, Hadi Setiawan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Bahkan, KPK telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Setelah berstatus sebagai tersangka, Mahkamah Agung (MA) langsung memberhentikan sementara hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba dan panitera pengganti PN Medan, Helpandi.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.