Vonis 15 tahun unutk Setya Novanto tak lama lagi akan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Mejelis hakim juga mencabut hak politik Nur Alam. Pencabutan hak politik itu sesuai tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Vonis itu diberikan lantaran Tarmizi dinilai oleh majelis hakim terbukti secara sah dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi.
Usai mendengarkan vonis, Osborne dengan ringannya mengatakan, "Semoga Tuhan memberkati Anda semua, terima kasih."
Vonis pengiat HAM itu dijatuhkan oleh pengadilan di ibu kota Riyadh.
Jika status ini dikabulkan maka terdakwa akan mendapatkan keringanan tuntutan, menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Kuasa hukum Buni Yani akan mengajukan banding.
Vonis itu sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Sebelumnya jaksa menuntut Mesang dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.
Patrialis menyerahkan sepenuhnya vonis dalam kasus ini kepada majelis. Dia tampak siap dengan segala keputusan yang diambil majelis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus kepada sejumlah nama yang disebut majelis hakim pada vonis kasus korupsi e-KTP.