Komisi II DPR RI mengagendakan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 usai masa reses yaitu di awal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 yang dimulai pada 11 Januari.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, seluruh fakta pada setiap persidangan telah dicatat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana, Fakta tersebut akan dituangkan dalam surat tuntutan untuk dianalisa.
Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti menyampaikan, penyimpangan kaidah dalam penggunaan bahasa jurnalistik kerap kali menimbulkan ambiguitas yang dapat menyebabkan pesan menjadi tak tersampaikan dengan baik.
Media sosial memiliki peranan penting dalam membentuk citra positif, serta menjadikan informasi lebih menarik untuk mendapat perhatian masyarakat khususnya kalangan milenial.
Dion mengatakan Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Marzuki mengatakan bahwa pernyataan Hengky di persidangan dalam pemeriksaan saksi dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono tidak berdasar.
Nama-nama yang disebut dalam persidangan, antara lain, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol purnawirawan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Purn, Budi Gunawan alias BG disebut dalam persidangan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, yang juga berada dalam situasi pandemi Covid-19, tetap berkomitmen tinggi menjalankan tugas konstitusionalnya.
Hakim Ketua, IG Eko Purwanto mengatakan dalam membacakan amar putusan sela, bahwa persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.