Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri dalam penanganan lalu lintas mudik Lebaran 2022.
Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan.
Peningkatan kewaspadaan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 harus dipahami bersama, mengingat potensi munculnya kasus sejumlah penyakit membutuhkan penanganan yang lebih fokus.
Indonesia sangat diberikan penghargaan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan kebangkitan dari pariwisata kita yang berbasis pariwisata berkualitas, berbasis komunitas, dan berkelanjutan ini adalah penopang kebangkitan ekonomi kita, penopang penciptaan peluang usaha, dan juga mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya
Pelabuhan Panjang bisa kita jadikan alternatif. Kita juga akan lakukan skenario untuk merespons perubahan perilaku pemudik tahun ini dibanding tahun 2019 sehingga penanganan bisa lebih cermat dan memuaskan
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima, sebanyak 48.264 orang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap pada hari ini sehingga jumlah keseluruhan penerima mencapai 165.425.255 orang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penyelesaian Jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang ditargetkan tersambung hingga Kabupaten Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data, saat ini penanganan Jalan Pansela di Provinsi Jawa Timur yang sudah ditangani sekitar 340,72 km dari total panjang 627,58 km.
Kementan bersama BNPB dan pemerintah daerah akan menyusun pedoman penanganan ternak pada bencana gunung berapi yang di dalamnya termasuk pengaturan evakuasi ternak dan rencana kontinjensi.
Panduan Penanganan Bencana ini jadi acuan bagi Desa dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan penanganan bencana di Desa.
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak gugatan uji materiil atau Judicial Review (JR) terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.