Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Lebih dari 500 warga Korea Utara yang melarikan diri dari tanah air mereka.
Mereka dituding memproduksi dan mengekspor amfetamin yang dikenal sebagai Captagon.
Terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara di kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa
Apresiasi duta besar dan negara sahabat di kegiatan Pekan Olahraga Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIa Narkoba Cipinang,
Ditangkap kedua kalinya akibat penyalahgunaan narkoba, ini ungkapan aktor Ammar Zoni
Polri pastikan sidang etik terhadap tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dilakukan setelah keputusan inkrah
Hal itu diungkapkan Linda dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba
PN Jakbar akan melaksanakan sidang lanjutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu
Hotman Paris mempertanyakan surat tugas dari para jaksa di kasus Ferdy Sambo yang kini menjadi jaksa di kasus Irjen Pol Teddy Minahasa