Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya dipecat tidak dnegan hormat dari Institusi Polri dalam kasus narkoba. Ia nyatakan banding
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang kode etik oleh Devisi Prompam Polri pada pada Selasa (30/5) malam.
Nasih tersangka narkoba Orjen Pol Teddy Minahasa di Institusi Polri ditentukan dalam sidang etik ahri ini.
Bareskrim Polri menyatakan peredaran narkoba jenis baru bernama flaka yang di dalamnya mengandung Fentanyl itu belum terdeteksi berada di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mendorong Polri mengusut dugaan aliran dana narkoba terkait dengan Pemilu 2024.
Kabareskrim Polri instruksikan jajarannya petakan aliran dana terkait peredaran narkoba diduga untuk kegiatan caleg
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel berharap proses sidang banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Teddy Minahasa bisa fokus pada pembuktian di persidangan.
Basuki Minarno menilai banyak celah selama persidangan kasus peredaraan narkoba yang juga menjerat mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.
Terdakwa Dody diketahui divonis 17 tahun penjara dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba yang juga menjerat Teddy Minahasa.
Dia mengatakan, putusan hakim haruslah adil berdasar pada pembuktian yang sah di persidangan