Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi terkait Presidential threshold yang tetap ngotot sebesar 20 persen.
Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.
Pemerintah dinilai sama saja menampar diri sendiri terkait RUU Pemilu. Apa alasannya?
Sikap ngotot Pemerintah ini kini ditingkatkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dalam bentuk ancaman. Kalau keinginan Pemerintah tidak dipenuhi DPR, Pemerintah akan walk out sehingga pembahasan RUU ini gagal.
Pasca putusan PT TUN, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai tancap gas dalam menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saling sanjung.
Fraksi PAN sepakat melakukan lobi terkait pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu.
Fraksi NasDem menyatakan siap apa pun keputusan yang diambil Pansus RUU Pemilu.
Pansus RUU Pemilu dinilai sebagai hidup dan matinya partai dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Pemerintah masih tetap bertahan diangka 20 persen untuk presidential threshold.