Rapat paripurna DPR
Jakarta - Lima opsi paket dalam RUU Pemilu akan dibawa ke paripurna DPR untuk divoting dan disepakati. Lima paket tersebut masih dalam pembahasan bersama pemerintah.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, jika musyawarah mufakat tidak bisa diambil untuk memilih satu paket dari lima opsi yang disepakati, maka pemilihan akan dilakukan secara voting di Paripurna."Bila tidak tercapai, maka kelima opsi akan diajukan dalam rapat paripurna untuk diambil kepitusan tercapai dengan suara terbanyak," kata Lukman, dalam rapat Pansus RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Kata Lukman, Pansus RUU Pemilu menyepakati fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan mininya dalam raker dengan pemerintah untuk ambil keputusan tingkat I terkait paket tersebut.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019




























