Djan Faridz diperiksa sebagai saksi kasus suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Silakan usulkan (pengembangan bandara) itu, kami selaku anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sekaligus bermitra dengan Kementerian Perhubungan siap mengawal.
KPK memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz.
Saya mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kajati Kepri dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Beliau bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang mengedepankan keadilan substantif.
Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bisa tetap mengawal dan menjaga keselamatan para pemudik selama perjalanan, menyiapkan seluruh kebutuhan, rest area, kemudian dan lain-lain sebagainya selama perjalanan pada arus mudik ini.
Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini.
Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ya kami harapkan semua jajaran kementerian dan juga jurubicara kepresidenan mengikuti apa yang diperintahkan oleh presiden.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan undang-undang terkait perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror paket yang dikirimkan ke kantor Media Tempo.