Hal itu diketahui saat Iis yang juga Anggota DPR itu bersaksi dalam sidang
Hal itu didalami melalui keterangan Inspektur Jenderal KKP, M Yusuf. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan.
Hal itu disampaikan Anggia saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap ekspor benih kobster.
Hal tersebut diungkap Edhy saat bersaksi dalam persidangan Suharjito.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP.
Edhy disebut memerintahkan Antam untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank.
KPK, pada Senin (15/3), memeriksa Hebrin sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
Aset yang telah disita Lembaga Antirasuah itu berupa uang tunai, rumah, hingga berbagai barang mewah.
Pendalaman peran Antam diselisik KPK usai penyitaan uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dalam kasus ini.