Bansos dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021.
KPK mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyunat atau mengambil keuntungan pribadi terkait program yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak pandemi tersebut.
Presiden Joko Widodo memberikan mandat bahwa bulan Juli, semua bantuan sosial terkait Covid-19 harus segera disalurkan.
Mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyelewengan dana Bansos
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara bantuan sosial sembako covid-19.
Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai. Program ini dinilai bisa menggerakan ekonomi masyarakat di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Karenanya HNW mendesak agar Pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.
KPK mengingatkan penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
KPK dan Pemprov DKI pun menggelar rapat untuk guna mendengar terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, mekanisme pengawasan pelaksanaan.
Hal ini lantaran Matheus Joko merupakan terdakwa dan juga saksi mahkota dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.