Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyakini Firli Bahuri sebagai Ketua KPK bakal kooperatif menjalani penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut.
Penyidik sita sejumlah barang bukti dari kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Boyamin, dengan penetapan tersangka ini, maka secara otomatis status Firli Bahuri sebagai Ketua KPK menjadi nonaktif.
Harta itu setidaknya yang dilaporkan Firli terakhir kali pada 20 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022.
Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Dalam pernyataannya, Firli mengatakan bahwa saat ini sedang berada diposisi yang sulit. Sebab, Firli mengaku sedang melawan serangan balik dari para koruptor.
Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu keluar dari Kantor Dewas KPK, Jakarta sekitar pukul 13.10 WIB.